Ujian Madrasah Lancar, Alhamdulillah selesai

Madrasah Ibtidaiyah (MI) merupakan lembaga pendidikan formal bagi siswa setara pendidikan formal tingkat Sekolah Dasar (SD). Hanya saja perbedaan dari tingkat pendidikan MI dan SD, yakni pendidikan MI memiliki pelajaran agama yang lebih spesifik dan lebih banyak dari pendidikan tingkat SD. Selain itu dalam proses penilaian belajar siswa juga memiliki penilaian dan tolok ukur yang berbeda pula. Sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

Tahun 2019 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menetapkan kebijakan Merdeka Belajar Episode 1. Kebijakan ini mengenai penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang dilakukan oleh pemerintah dalam menentukan kelulusan siswa tingkat akhir baik jenjang MI, SD, SMP dan SMA.

Penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai bagian dari kelulusan siswa memiliki dampak positif bagi pihak sekolah. Karena kelulusan siswa dikembalikan kepada pihak madrasah melalui penilaian dalam bentuk penyelengaraan Ujian Madrasah. Penyelenggaran Ujian Madrasah (UM) dilaksanakan setelah pihak siswa tingkat akhir  menyelesaikan seluruh materi pembelajaran. Pihak Madrasah juga memiliki kemerdekaan dalam menentukan penilaian siswa baik dalam bentuk ujian maupun penugasan untuk menunjang nilai kelulusan siswa.

Madrasah Ibtidaiyah Tanwirul Qulub Batuampar (MI TAQUBA) melakasanakan Ujian Madrasah (UM) dengan basis ujian online bagi siswa kelas VI (enam) mulai dari tanggal 17- 24 Mei 2022. Selama pelaksanaan Ujian Madrasah siswa sangat semangat dan antusias, walaupun pelaksanaan ujian bersamaan dengan kegiatan rutin madrasah lainnya yaitu kegiatan Pra Haflah yang dikemas dalam bentuk perkemahan.

Pelaksanaan perkemahan madrasah dari tanggal 16 - 19 Mei tidak mengganggu aktivitas siswa kelas VI (enam) dalam belajar untuk menghadapi Ujian Madrasah (UM). Karena pihak madrasah memberikan kebijakan waktu dan jam belajar bagi siswa. Sehingga pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) dan perkemahan berjalan dengan lancar.

Siswa- siswi kelas VI (enam) MI Tanwirul Qulub Batuampar bersungguh-sungguh dalam belajar untuk menghadapi Ujian Madrasah. Karena Ujian Madrasah (UM) merupakan ujian tingkat akhir untuk menentukan peserta didik tamat atau telah menyelesaikan program belajar pada satuan pendidikan. Pihak madrasah MI Tanwirul Qulub selain Ujian Madrasah (UM) sebagai penentu kelulusan siswa juga memiliki tambahan penilaian bagi siswa meliputi ulangan harian, ujian semester baik dalam bentuk teks tertulis atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif seperti portofolio dan penugasan.

"Alhamdulillah pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) MI Tanwirul Qulub Batuampar berjalan lancar dan sukses. semangat dan kegigihan siswa dalam belajar, serta dukungan dari wali siswa sangat kami apresiasi" ujar ustadz Sulaiman sebagai ketua panitia Ujian Madrasah (UM) pada tahun ini.

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *